MAUNG BANDUNG – KND RI atau Komsisi Disabiltitas Nasional Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Siaran Pers : Partisipasi Bermakna Penyandang Disabilitas Dalam Semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Siaran Pers yang diterbitkan 8 Mei 2023 tersebut, KND RI menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara yang juga memiliki hak seperti warga negara lainnya dalam berbagai hal terkait Pemilu salah satunya adalah ikut sebagai penyelenggara.
Siaran Pers itu diterbitkan juga sebagai sikap KND RI yang siap berkontribusi dalam proses demokrasi di tahun politik 2024. Salah satu poinnya adalah, mendorong agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dapat melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dan berkelanjutan sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu di semua tingkatan.
Baca Juga: Primbon: Peruntungan dan nasib kelahiran tanggal 15 Menurut Kalender Tionghoa, Indonesia dan Masehi,
Menurut KND RI dalam Siaran Persnya itu, menyebutkan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas pada pesta demokrasi empat tahun tersebut diatur dalam Undang - Undaang No 18 Tahun 2016 Pasal 77 yang menyatakan menjmin terpenuhinya hak untuk terlibat sebagai penyelenggara dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/waikota dan pemilihan kepala desa atau nama lain.
Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, Penyandang disabilitas tengah resah dan terusik bahkan tersinggung oleh pernyataan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari di salah satu media oniline Jabar, Jumat 12 Mei 2023.
Dalam media online tersebut Rafih menyampaikan bahwa “tes kesehatan dimaksudkan agar para komisioner terpilih sehat jasmani dan rohani, Sehingga secara fisik prima dalam mengawal pemilu serentak yang berlangsung pada 2024 mendatang.”
Baca Juga: Primbon: Peruntungan dan nasib kelahiran tanggal 15 Menurut Kalender Tionghoa, Indonesia dan Masehi,
Dengan pernyataan Rafih Sri Wulandari tersebut dinilai akan mengganjal, menghambat dan menutup kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggara pemilu tahun depan (2024).
Ketua Umum PDBI Jawa Barat (Perkumpulan Penyandang Disabilita Indonesia), Adik Fachroji berharap, tidak ada diskriminasi terhadap keberadaan disabilitas. Apapun yang menjadi aturan katanya, akan diikuti hal – hal yang menyangkut keberadaan disabilitas.
“Jadi harapan kami sebagai pengurus PPDI, masalah penyandan disabilitas dan peraturan jangan diabaikan, kami sepakat dengan KND RI yang mendorong agar KPU dan Bawaslu dapat melibatkan penyandang disabuiltas secara aktif dan berkelanjutan sebagai penyelenggara pengawas Pemilu di semua kegiatan. Lima poin yang menjadi sikap KND RI sangat setuju dan sepakat yang mendorong partai politik dapat mengakomodir dan memberi ruang yang esklusif wakil-wakil disabiltas sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Mudah-mudahan partai politiknya ke depan menberi kuota khusus untuk para penyandang disabilitas, seperti gender perempuan yang 30 persen, semoga penyandang disabilitas juga ada mendapat kuota itu dari partai politik,” kata Adik Fachroji menjelaskan.
Sementara itu Sekretaris Umum PPDI Jawa Barat menambahkan, ,engacu kepada Siaran Pers KND RI, Yurisman menghimbau agar disabiltas tidak dibenturkan dengan permasalahan kondisi fisik prima. Jika hal itu terjadi katanya menambahkan, maka akan meruntuhkan semangat disabilitas untuk bersaing sebagaimana yang disampaikannya.
“Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia merupakan lembaga non struktural yang dibentuk oleh Undang – Undang No 8 tahun 2026 dan Peraturan Presiden No 68 Tahun 2020. Khusus pada pernyataan di poin 3 tentang mendorong KPU dan Bawaslu itu, maka kami pengueus PPDI Jawa Barat secara umum khususnya para peserta seleksi komisioner Badan Pengawa Pemilu baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten, secara prinsip penyandang disabilitas siap untuk berkompetisi secara utuh, bersaing secara sehat, beradi pengetahuan, beradu kemampuan dalam hal berkomunikasi dan beradu wawasan dalam Pemilu, dan beradu pemahaman tentang berbagai peraturan perundang-undangan khususnya tentang Pemilu di Indonesia,” kata Sekretaris Umum, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Jawa Barat (PPDI), Yurisman memaparkan.
Artikel Terkait
Atlet Disabilitas Kota Bandung Galang Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur
Peparda: Pesta Olahraga Disabilitas 2022 Berakhir, Sampai Jumpa di Kota Bogor Tahun 2024
Perpada: Disaksikan Bunda Asuh NPCI Jawa Barat, Pesta Olahraga Disabilitas Tahun Ini Secara Resmi Ditutup
Dari Disabilitas untuk Semua, 50 Penyandang Tuna Netra Donorkan Darah untuk Masyarakat
Cerita Penyandang Disabilitas Yang Ditolak Masuk Rumah Disabilitas , Ketua Umum PPDI Jabar Pun Geram